Minggu, 08 Januari 2017

PLN : KAMI ADALAH SAHABAT MU, BERSAHABATLAH DENGAN KAMI!!!



Koleksi Pribadi, Ilustrasi

Entahlah sejak kapan persisnya PLN masuk ke tanah Sumba kami kurang tahu, atau mungkin ada yang tahu. Listrik adalah kebutuhan masyarakat, penerangan saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat Sumba. Di beberapa desa masyarakat sudah mendapatkan listrik tenaga surya untuk penerangan di malam hari. Namun daya listrik hanya cukup untuk penerangan dan tidak bisa digunakan untuk peralatan yang membutuhkan arus listrik. "Listrik sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sumba, karena kebutuhan masyarakat bukan lagi cukup untuk makan dan tidur. Tapi lebih dari itu untuk meningkatkan pembangunan manusia di kabupaten Sumba Barat Daya. Pembangunan pemerintah diharapkan tidak hanya terfokus pada pembangunan jalan raya dan dermaga saja. Tapi juga pembangunan listrik dan penerangan bagi masyarakat. Ketersediaan daya listrik bagi masyarakat dapat memberdayakan masyarakat untuk mengolah hasil kebun yang lebih bernilai.
Jika merujuk pada Data Profil Unit / PT PLN (persero), kita akan memperoleh data-data sbb :
  1. Pada tanggal 27 Oktober 1945, secara resmi terbentuklah PT. PLN (Persero) yang ditugasi mengelola sektor ketenagalistrikan di seluruh Wilayah Indonesia. Dalam menjalankan usahanya, PT. PLN (Persero) ditopang oleh beberapa unit bisnis yang salah satu diantaranya adalah PLN Wilayah XI dengan Wilayah Kerja meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
  2.  Seiring dengan lahirnya kebijakan Pemerintah tentang otonomi daerah dan restrukturisasi sektor ketenagalistrikan pada tahun 1998, maka PT. PLN (Persero) melakukan restrukturisasi organisasi dalam bentuk pembentukan wilayah / unit bisnis baru.
  3.  Langkah-langkah persiapan pemekaran pun mulai dilakukan, tepatnya pada tanggal 20 Februari 2001 terbitlah Surat Keputusan Direksi nomor 032.K/010/Dir/2001 yang menetapkan terbentuknya PT. PLN (Persero) Wilayah Usaha Nusa Tenggara Timur.
  4.  Pada tanggal 16 April 2004, Ranting Waingapu dan Ranting Waikabubak yang sebelumnya menjadi bagian dari unit PLN Cabang Kupang secara resmi berdiri sebagai PT. PLN (Persero) Cabang Sumba melalui Keputuan Direksi PT. PLN (Persero) No. 047.K.01/DIR/2004.
Dari data di atas, jika mengacu pada skala nasional  PT PLN seumuran dengan  Negara kita tercinta ini, hanya selisih bulan saja. Pada keadaan Januari 2017 sekarang PT PLN berumur 71 tahun, ini menunjukkan PT PLN terbilang mapan baik dalam manajemen dan sistem yang diterapkan.
Ya, pelayanan publik bukan hanya sebatas ketika hendak mengurus e-KTP ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Atau antri saat menerima pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan Puskeswmas.
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mendefinisikan pelayanan publik sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan publik ini ada yang dilaksanakan oleh organisasi privat maupun publik.
Saya hendak mengangkat mengenai pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat Sumba sebagai bagian dari pelayanan publik. Rasanya hal ini adalah salah satu yang krusial dan memegang peranan penting bagi hajat hidup orang banyak. Jika ditinjau dari definisi pelayanan publik menurut undang-undang, maka pemenuhan kebutuhan listrik termasuk ke dalam pemenuhan kebutuhan penduduk dan warga negara atas jasa. Pemadaman listrik secara bergilir seringkali dijadikan solusi bagi permasalahan kurangnya pasokan listrik, penambahan peralatan jaringan, dan pemeliharaan preventif jaringan. Sampai kapan? Apa betul inilah satu-satunya solusi? Bukankah pemadaman listrik PLN itu sendiri merupakan satu persoalan yang harus dicari pemecahannya segera?
Yang menjadi masalah utama adalah posisi tawar masyarakat yang amat lemah apabila dibandingkan dengan “yang maha kuasa” Perusahaan Listrik Nasional alias PLN.
Sesungguhnya monopoli menjadikan PLN justru terkesan manja dengan meminta pengertian dan kemakluman dari masyarakat agar menerima pemadaman listrik PLN yang tidak diketahui kapan berakhirnya. Bukannya membenahi manajemennya yang kacau, PLN malah mencari berbagai alasan untuk lari dari tanggung jawabnya.
Melihat kondisinya, mungkin juga PLN ini menjadi sarang korupsi. Yah, siapa yang tahu. Manajemen yang buruk bisa menjadi pupuk yang baik untuk menumbuhkan budaya korupsi. Belum lama ini saja ada sembilan petinggi PLN yang ditangkap karena korupsi. 
Kita tahu bahwa PT PLN (Persero) kini punya slogan baru yaitu Bekerja Bekerja Bekerja. Slogan ini pengganti dari slogan sebelumnya Electricity For A Better Life (Listrik untuk kehidupan yang lebih baik). Sepertinya kebalikan dengan apa yang sedang terjadi di Sumba Khususnya Kabupaten Sumba Barat Daya, akhir-akhir ini masyarakat merasa tidak nyaman dengan pemadaman listrik secara berulang-ulang kali. Kejadianseperti ini  pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya ada pemadaman juga, tetapi itu dilakukan secara bergilir sekalipun tanpa pemberitahuan sebelumnya, tetapi masyarakat bisa  memahami karena teraturnya waktu pemadaman. Tetapi yang terjadi sekarang justru sangat menyesahkan masyarakat, pemadaman dilakukan kapan saja bahkan sehari bisa mencapai 4 kali pemadaman. Coba bayangkan apakah kejadian ini tidak menggangu aktifitas masyarakat? Apakah tidak merusak barang-barang elektronik masyarakat? Apakah tidak mengganggu kegiatan belajar anak-anak? Apakah tidak mengurangi aktifitas pelayanan umum seperti sekolah, rumah sakit, puskesmas dll? Apakah tidak berdampak pada bisnis masyarakat? Jelas semuanya akan sangat mengganggu bahkan berdampak buruk bagi masyarakat.
Kami sangat mengharapkan bagian Humas atau bagian apa yang menangani masalah publik di PT PLN untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,  memberikan imbauan kepada masyarakat, memberikan informasi kepada masrayakat terkait pemadaman ini. Masyarakat dengan senang hati akan menerima dan memahami keadaan ini, atau kendala-kendala yang dialami PT PLN berkaitan dengan pemadaman. Masyarakat akhirnya mudah mulai menilai, menerka-nerka bahkan mengamuk karena tidak menerima keadaan seperti ini. Jelas kami sebagai masyarakat tentu tidak akan terima, merasa dirugikan dengan kejadian ini.
Berkenaan dengan slogan PT PLN di atas bekerja bekerja bekerja, kami harapkan untuk sungguh-sungguh mengimplementasi kapada masyarakat jangan melakukan sebaliknya padam padam padam. Kami sebagai masyarakat di kabupaten ini sungguh sangat tertanggu, kalau boleh saya katakan ini sudah kelewat wajarnya.
Banyak cara  memberikan informasi kepada masyarakat terkait masalah ini, jaman sudah sangat canggih, canggih seperti meteran listrik sekarang tinggal beli pulsa pencet pencet nomor listrik menyalah. Manfaatkan media-media yang ada dan sampaikan informasi kepada masyarakat, bisa melalui Fecebook atau membuat group layanan umum khusus PLN jika ingin menghidari komentar dari masyarakat. Tidak ada salahnya kami sebagai masyarakat mengetahui kendala-kendala terkait pamadaman agar  masyarakat tidak berasumsi macam-macam. Masyarakat sumba adalah masyarakat yang mengerti, masyarakat yang bisa menerima keadaan ini dengan solusi-solusi yang tepat, jadi untuk PT PLN BERSABATLAH DENGAN KAMI!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar